Jumat, 17 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep 29 Sep 2025

Besok, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Jawa Barat Berakhir!

Besok, Selasa (30/92025) menjadi hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ilustrasi STNK. Pemprov Jawa Barat menegaskan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada Selasa, 30 September 2025. Foto: ist/

Ilustrasi STNK. Pemprov Jawa Barat menegaskan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada Selasa, 30 September 2025. Foto: ist/

trustjabar.com – Besok, Selasa (30/92025) menjadi hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada program ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak di tahun berjalan. Pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda pajak kendaraan di tahun sebelumnya. Hal itu sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca Juga : Benarkah Warisan Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap DJP Soal PPh dan BPHTB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Asep Supriatna mengimbau, pemilik kendaraan agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Ia juga menegaskan agar pemilik kendaraan tidak menunda melunasi pajak kendaraannya.

“Tujuan program ini agar masyarakat bisa melunasi pajak kendaraannya tanpa terbebani denda. Kami imbau agar pemilik kendaraan tidak menunda pembayaran pajak hingga mendekati ketetapan batas waktu. Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir,” ungkap Asep, Senin (29/9/2025).

Menurut Asep, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat bisa berkontribusi mendukung program pembangunan pemerintah di berbagai sektor. Selain itu, lanjut ia, program ini juga mendorong pemilik kendaraan patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraannya.

Asep menjelaskan, program Pemprov Jawa Barat ini memberikan tiga bentuk keringanan utama. Yakni penghapusan denda pajak kendaraan, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan BBNKB II.

Setelah program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berakhir, lanjut Asep, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satunya mengenai strategi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak agar terus tumbuh.

Kelengkapan Dokumen Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Adapun kelengkapan dokumen wajib pajak kendaraan bisa menikmati layanan ini di antaranya STNK asli dan fotokopi BPKB asli. Selain itu, melampirkan KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan surat kuasa jika proses dilakukan orang lain.

Selain itu, wajib pajak perlu menyiapkan uang tunai sesuai dengan tagihan pokok pajak kendaraan untuk tahun 2025. Untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga bisa memeriksanya secara online di laman resmi Bapeda Jawa Barat. Kemudian pilih info pajak kendaraan.

Baca Juga : DPRD Bandung Barat Desak Segera Terapkan Digitalisasi Pajak

Sedangkan untuk pajak kendaraan lima tahunan, pemilik kendaraan wajib membawa unit kendaraannya ke kantor Samsat untuk pengecekan fisik kendaraan.

Jam layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB (Senin hingga Jumat). Sedangkan pada Sabtu, layanan ini mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian pada Minggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, khusus untuk wilayah Jawa Barat. Program ini tidak berlaku pada libur nasional dan cuti bersama.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan ini pada 20 Maret 2025. Semula, program ini akan berakhir pada 6 Juni 2025. Akan tetapi, karena antusiasme warga membludak, Pemprov Jawa Barat pun memutuskan memperpanjang program ini hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan tujuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Dedi berharap, dengan adanya program ini pendapatan daerah bisa meningkat. Selain itu, Dedi juga berharap agar kepatuhan pembayaran wajib pajak kendaraan bisa terus tumbuh. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Besok, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Jawa Barat Berakhir!

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.